Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

Komentar Sahabat

Muqadimah Fiqh
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alham...
Nikah Mut'ah (Kawin ...
Benar atau salah, biarlah Alloh swt yang memutuska...
Nikah Mut'ah (Kawin ...
abu abbas: ... nt tau apa tentang nikah misyar?? ...
Nikah Mut'ah (Kawin ...
apa ada kawin kontrak
Nikah Mut'ah (Kawin ...
nt tau apa tentang nikah misyar?? nt kira nikah mi...
Home Kajian Fiqh Islam Madzhab Muqadimah Fiqh
Muqadimah Fiqh PDF Print E-mail
(14 votes, average: 4.71 out of 5)
Monday, 02 March 2009 19:28

 
Oleh: A Hanif, MA*
 


Sehingga lahirlah fanatisme mazhab yang menghantarkan umat kepada perpecahan dan membuat jarak dengan dua sumber kejayaan; Al Qur'an dan Sunnah, lebih parah lagi, mereka lebih mengedepankan perkataan imam mazhabnya daripada dua sumber tersebut, seperti yang diucapkan Al Karkhi (seorang ulama mazhab Hanafi abad ke-5 H) "Bila perkataan Imam (Abu Hanifah) bertentangan dengan nash Al Qur'an dan Sunnah, maka perkataan Imam lebih didahulukan , dan nash tersebut harus ditakwil atau kemungkinan mansukh (dihapuskan)".

A
lhamdulillah, wasshalatu wassalamu ala Rusulillah wa'ala alihi wa sahbihi wa manihtada bihudah. Wa ba`adu.
Adalah suatu amanah yang sangat berat yang dipercayakan oleh redaksi situs islam-indo.orgĀ  kepada kami untuk mengasuh kolom fiqh, karena fiqh adalah sifatnya orang-orang yang mendapat jaminan dari Nabi shallahu alaihi wa sallam sebagai orang yang ditakdirkan Allah untuk menjadi orang baik, sabda Nabi shallahu alaihi wa sallam ::
Siapa yang dikehendaki Allah untuk menjadi orang yang baik, Ia takdirkan orang tersebut fiqh tentang diennya.

Sifat yang sangat layak untuk orang semisal Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu , yang didoakan Nabi untuk menjadi seorang ahli Fiqh.
Ya, Allah! Berilah ia fiqh tentang agama, dan ajari dia tafsir Al quran
Sedangkan kami, "jauh panggang dari api", namun mengikuti tradisi Abu Bakar radhiyallahu `anhu yang berujar saat ia dinobatkan menjadi khalifah, "Aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian, jika aku benar ikuti aku, dan jika aku salah perbaiki aku", maka kami memberanikan diri menerima amanah ini.

Mencermati dua hadist di atas, kita mengetahui bahwa fiqh yang dimaksud oleh Rasulullah shallahu alaihi wa sallam bukanlah fiqh Syafi'I, fiqh Hanafi, fiqh Maliki atau fiqh Hambali, karena Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu bukanlah pengikut salah satu mahzab fiqh tertentu, tetapi fiqh yang dimaksud adalah pemahaman seorang muslim yang berinteraksi dengan nash-nash AL Qur'an dan hadist yang kemudian menghasilkan hukum tentang masalah tertentu meliputi; aqidah, ibadah, muamalah, siyasah dan seluruh masalah yang berkaitan dengan aspek kehidupan seorang muslim di dunia ini.

Kemudian makna kata fiqh setelah masa keemasan islam, menyempit seiring dengan kejumudan (kemandekan berfikir) umat Islam secara umum, cakupan fiqh yang luas berubah menjadi masalah shalat, puasa, zakat, haji, muamalah, nikah dan jinayat. Dan sebutan kata "faqih" untuk orang yang menggali hukum langsung kepada sumbernya; Al Qur'an dan Sunnah, berubah menjadi sebutan untuk orang yang hafal matan "taqrib" dan matan lainnya pada mazhab tertentu.
Sehingga lahirlah fanatisme mazhab yang menghantarkan umat kepada perpecahan dan membuat jarak dengan dua sumber kejayaan; Al Qur'an dan Sunnah, lebih parah lagi, mereka lebih mengedepankan perkataan imam mazhabnya dari dua sumber tersebut, seperti yang diucapkan Al Karkhi (seorang ulama mazhab Hanafi) "Bila perkataan Imam (Abu Hanifah) bertentangan dengan nash Al Qur'an dan Sunnah, maka perkataan Imam lebih didahulukan , dan nash tersebut harus ditakwil atau kemungkinan mansukh (dihapuskan)". Lihat. Ushul karkhi.

Kejumudan ini menyebabkan ketertinggalan umat islam di bidang lainnya, di lain pihak Negara-negara kuat yang merupakan musuh islam menjadikan mereka sasaran penindasan dan penjajahan.
Dalam kondisi ini, -Allah berkehendak lain-, beberapa hamba-Nya yang shalih bangkit serta berusaha mencari jalan keluar dari lubang keterpurukan, dengan mengembalikan keterpautan umat kepada sumber kejayaan islam (Al Qur'an dan Sunnah) dalam seluruh tata cara hidup mereka, seperti usaha Syeikh Sayyid Sabiq dengan bukunya "Fiqh Sunnah", As Syaukani yang buku-bukunya meniru metode fiqh dimasa-masa keemasan islam yang bertumpu pada; sumber utama (Al Qur'an dan Sunnah), bahasa yang mudah dimengerti, jauh dari permasalahan yang jarang atau hampir tak pernah terjadi, serta menjawab tuntutan zaman.

Dan syeikh Muhammad Al Utsaimin yang lebih mengedepankan dalil Al quran dan Sunnah daripada taklid buta kepada mazhab Hanbali.

Namun, ini jangan dipahami bahwa kami sama sekali tidak akan mengutip pendapat ulama mazhab rahimahumullah atau melecehkannya dan menggali hukum sendiri tanpa merujuk kepada pendapat para ulama mazhab, karena ini juga metoda yang keliru.

Malah sebaliknya kami akan mengutip pendapat mereka namun bila bertentangan dengan nash sharih kami akan lebih mengedepankan nash.
Insya Allah, metode ini yang akan kami terapkan dalam menyajikan fiqh pada kolom ini, semoga Allah menjadikan kita orang yang faqih dalam dien-Nya, amin.

Mahasiswa fakultas syariah program S3 univ.Imam Saud KSA



Tambahkan artikel ini pada website Social Bookmarking favorit anda
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! Yahoo! Free Joomla PHP extensions, software, information and tutorials.
Trackback(0)
Komentar (3)add comment
0
Abu Ibrahim: ...
assalamualaikum saudara sekaligus tetangga yg baik :), seorang teman bertanya apakah ada hadist yg berbunyi "berbuat dosa kepada teman hilang pahala seperempat, berbuat dosa kepada Allah hilang setengah pahala, berbuat dosa kepada IMAM maka hilang semua pahala..." ...menurut temen saya,hadist ini selalu mereka pakai untuk mengokohkan aliran mereka dan IMAM adalah segala galanya menurut hadist ini...Lalu Alquran dan Sunnah ditaruh dimana???
1

April 13, 2009
Vote: +0
Abu Mushlih
Ustadz Thalib: ...
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Sepengetahuan saya tidak ada hadits yang berbunyi demikian. Kalau dilihat dari isi haditsnya, ini bertentangan dengan Al-Qur'an apalagi hadits yang shahih, karena dosa akan ada kalau seseorang melakukan kemaksiatan, baik dengan cara melakukan larangan ataupun meninggalkan yang diperintahkan. Dalam permasalahan ini, isi "hadits" tersebut menunjukkan bahwa maksiat kepada ALLAH berada di bawah maksiat kepada IMAM, ini berarti menempatkan perbuatan dosa kepada ALLAH di bawah dosa kepada IMAM. Padahal dalam AL-Qur'an jelas dikatakan bahwa Dosa yang paling besar adalah berbuat maksiat kepada ALLAH dimana "induk" segala dosa itu adalah perbuatan syirik.
Dan sepertinya, "hadits" ini adalah pegangan dari orang-orang syiah rafidhah yang selalu mengangkat masalah "IMAMAH" diatas segala-galalanya dalam beragama. Kalau bisa saudara sebutkan bunyi teks "hadist"nya dalam bahasa arab sangat bagus, sehingga kita bisa cek sajauhmana keberadaan dan kebenarannya. Wallahu a'lam
2

April 13, 2009
Vote: +1
0
Putra Sikki Keluarga Duri: Bahas Fiqh Syafii
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah ana salut dg web yg diasuh oleh orang2 yg terpelajar krn ana dpt mengambil faidah . ana ada usul buat pengelola rubrik fiqh bagaimana klo di kaji secara mendalam fiqh Imam Syafii di rubrik ini krn orang indonesia dan nusantara pd umumnya menganut madzhab syafii. agar menjadi masukan dan tambahan ilmu bagi kami. semisal; syarah kitab al umm atau ar risalah dan karya imam syafii rahimahullah yang lainnya
3

January 07, 2010
Vote: +0

Tulis komentar.
kecilkan | besarkan

busy
Last Updated ( Sunday, 05 April 2009 04:15 )