|
Jumat 17-7-2009, Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton kembali diledakkan oleh bom teroris dan memakan korban jiwa, kelompok Noordin M Top (JI) diduga pelaku terror ...
6. PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN JAMAAH ISLAMIYAH
Berikut ini beberapa penyimpangan-penyimpangan JI secara umum dan penyimpangan-penyimpangan yang menjadi pelaku Bom Bali dan yang lainnya secara khusus:
1. Tandzim sirri yaitu bahwa organisasi JI merupakan organisasi rahasia dan tertutup, yang bergerak secara sembunyi-sembunyi dibawah tanah. Padahal Islam yang sudah sempurna ini harus didakwahkan dengan cara yang terbuka dengan cara yang baik dan bijak untuk menarik orang lain kedalam agama ini, dan jika didakwahkan secara sembunyi-sembunyi akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan fitnah serta sisi-sisi negatif yang lainnya terhadap Islam yang hanif ini.
2. Melakukan bai'at terhadap Amir Jamaah. Setiap anggota JI diharuskan melakukan bai'at terhadap Amir Jamaah, dan orang yang keluar dari JI dicela karena ia pernah berbai'at, bahkan lebih parah lagi bahkan ada yang beranggapan bahwa keluar dari JI berarti keluar dari Islam karena ia telah mencabut janji setia dan taatnya kepada Amir JI dan dalil yang digunakan adalah sabda Rasulullah :
من خلع يدا من طاعة الله لقي الله يوم القيامة لا حجة له
من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية
"Barang siapa yang telah melepaskan ketaatan pasti akan bertemu Allah (dihari kiamat) dalam keadaan tidak mempunyai hujjah (berdosa), dan barang siapa yang tidak ada ikatan bai'at (pada dirinya) maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah". (HR. Muslim)
Padahal bai'at ini dilakukan bukan kepada pemimpin kelompok, pemimpin golongan, pemimpin organisasi, pemimpin jamaah atau yang lainnya tetapi bai'at yang syar'I dilakukan kepada pemimpin (khalifah) kaum muslimin.
3. Melakukan perampokan dengan mengatasnamakan jihad, seperti yang dilakukan sebagian anggota JI pimpinan Hambali di Malaysia pada tahun 2001 yang menyebabkan pemerintah Malaysia dan Singapura melakukan operasi penangkapan secara besar-besaran dan sweeping terhadap anggota JI. Juga Imam Samudra yang diduga melakukuan perampokan untuk mengumpulkan dana untuk melancarkan operasi pembomannya di Bali. Yang menjadi target perampokannya adalah Toko Emas Elita di Serang -Jabar. Dan ia mengakui mendapatkan dana sebesar Rp. 30.000.000,- yang menurutnya diambil secara fai yaitu mengembalikan hak kaum muslimin yang dicuri oleh musyrikin, yang di Indonesia khususnya oleh musyrikin Cina, dan menurutnya fai sah dilakukan apabila diarahkan untuk kepentingan muslim dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. (lihat Teroris Membajak Islam / Muhammad Hanif Hassan hal. 148-149).
Jelas hal ini merupakan penyimpangan, karena Al-Fai yang dikenal dalam fiqh Islam adalah barang rampasan yang diambil dari orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin (harbiy) yang diambil tanpa melalui peperangan (lihat Al wajiz fi fiqhis sunnah wal kitabil aziz / Dr. Abdul Adzim Badawi hal. 490). Dan barang rampasan yang diambil dengan cara berperang disebut ghonimah.
4. Melakukan kebohongan untuk melindungi dan membela sesama anggota JI dan untuk menyelamatkan dan melindungi organisasi JI. Mereka tak segan-segan untuk berbohong baik dihadapan polisi, jaksa, hakim maupun kepada umat Islam yang bukan anggota JI. Mereka berjuang "membela Islam" dengan kebohongan (lihat Membongkar JI hal. 172-173).
Padahal bohong di dalam Islam termasuk dosa besar, karena itu Rasulullah memperingatkan kita dalam banyak hadits-haditsnya tentang bahaya bohong, diantaranya:
...وإن الكذب يهدي إلى الفجور وإن الفجور يهدي إلى النار
وإن الرجل ليكذب حتى يكتب عند الله كذابا
" Dan sesungguhnya bohong itu akan menyeret kepada perbuatan dosa, dan perbuatan dosa akan menyeret kepada api neraka, dan sesungguhnya seseorang itu berbohong hingga dicatat disisi Allah sebagai pembohong".(HR Bukhari dan Muslim).
Dan dalam sabdanya yang lain :
من حمل علينا السلاح فليس منا ومن غشنا فليس منا
"Barang siapa yang mengarahkan senjata (menyerang) kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami, dan barang siapa yang menipu kami maka ia bukan termasuk golongan kami." (HR Muslim)
5. Salah kaprah dalam memahami dan mengaplikasikan jihad didalam Islam. Melakukan tindakan teror dengan mengatasnamakan jihad, melakukan bom bunuh diri untuk menyerang dan membunuh warga sipil yang tak berdosa dan mereka menjadikan AS dan sekutunya sebagai target serangan yang menurut mereka sebagai balasan yang seimbang atas serangan-serangan mereka terhadap negeri-negeri Islam dan penduduk sipil muslim seperti di Afganistan, Irak, Palestina dan lain-lain.
Dan jelas merupakan kesalahan yang sangat fatal karena mengandung konsekwensi yang sangat berbahaya dan berat, yaitu hilangnya nyawa orang-orang yang tak berdosa, bahkan ada diantaranya yang menjadi korban adalah orang Islam, padahal kata nabi:
لزوال الدنيا أهون على الله من قتل رجل مسلم
"Hilangnya dunia adalah lebih ringan disisi Allah dari pada terbunuhnya seorang muslim". (HR Tirmidzi, Nasa,I dan yang lainnya dan dishahihkan Syaikh Albani dalam Shahih Targhib wat Tarhib 2/315 dan dalam Shahihil Jami' hadits no.5077)
Dan Islam melarang untuk menjadikan warga sipil sebagai target serangan. Dan jihad didalam Islam untuk meninggikan kalimat Allah, menjadikan Islam agama yang mulia, dan ia memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika hendak melakukuan ibadah yang mulia ini diantaranya adalah izin Imam dan punya kemampuan, syarat ini yang banyak diabaikan oleh para pelaku teror.
6. Mencela pemerintah dan bahkan mengkafirkannya, seperti pernyataan Imam Samudra dalam bukunya Aku Melawan Teroris hal. 200-201(seperti yang dimuat dalam buku Mereka adalah Teroris hal 515-516).
Ia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara kafir karena berhukum dengan hukum selain hukum Allah, ia mengatakan :"Hukum di Indonesia tak ada bedanya dengan hukum ilyasiq, yaitu hukum yang berlaku dizaman Jenghis-Khan" lantas ia menegaskan bahwa pemerintah RI adalah pemerintah jahiliyah dan ia saja (dengan yang sepaham dengannya sajalah tentunya) yang Islam, ia mengatakan :"Aku dijalan Islam, dijalan Allah, sedangkan mereka diatas jalan jahiliyah, dijalan Neo ilyasiq, atau clone (kembaran) ilyasiq".
Dan dia memvonis pemerintah sebagai pemerintahan yang musyrik secara mutlak tanpa perincian, ia mengatakan :" Tetapi manusia, mahluk Allah yang zhalim, bodoh lagi lemah malah membuat way of life sendiri, menandingi hukum Allah dengan hukum buatannya sendiri, 'Sesungguhnya manusia itu amat zholim dan amat bodoh' (Al-Ahzab :72). Tetapi mereka angkuh lagi musyrik, 'Manusia dijadikan bersifat lemah' (An-Nisa :28)....Dan di Indonesia, dan dimana-mana, banyak kita temukan tipe manusia seperti itu. Bahkan jumlah mereka mayoritas. Mereka telah menyekutukan hukum Allah dengan hukum made in gado-gado".
7. Mencela ulama-ulama sunnah.
Melabeli sebagian ulama sunnah seperti para ulama Saudi khususnya yang tergabung dalam Dewan Fatwa Saudi Arabia dengan ulama Qo'idin, yaitu para ulama yang tidak pernah terjun langsung ke medan jihad, tidak pernah merasakan langsung situasi tempur seperti kata Imam Samudra, "... Sebagian Mufti Saudi Arabia yang dapat dipastikan Qi'idun (tidak berjihad) ada yang menganggap haram..." (Lihat Aku Melawan Teroris hal 171, seperti dimuat Mereka adalah Teroris hal 182).
Maksudnya bahwa para ulama tersebut mengharamkan tindakan teror dan bom bunuh diri.
Ucapan-ucapan Imam Samudra yang lain tentang para ulama tersebut adalah:
- Kehidupannya serba wah, seperti ucapannya :
"Berbeda dengan mereka yang hidup dilingkungan yang jauh dari desingan peluru, yang sehari-harinya berada ditengah-tengah keadaan yang serba wah, serba mapan, serba comfortable. Hidup ditengah kerumunan para penggemarnya, penuh decak kagum dan pujian, penuh fasilitas dan seabreg kemudahan lainnya".
Perbedaan gaya hidup akan menimbulkan pemahaman sikap yang berbeda. Pemahaman yang berbeda akan melahirkan pertimbangan dan cara pandang yang berbeda. Selanjutnya akan melahirkan fatwa yang berbeda pula". (Aku Melawan Teroris hal. 68-69, seperti dimuat Mereka adalah Teroris hal. 182-183)
- Para ulama tersebut mudah dikelabui dan dikendalikan karena tidak mengerti trik-trik politik. Ia mengatakan :" Ia (yakni Raja Fahd,ed) dan gerombolan pembisiknya mengelabui Dewan Fatwa Saudi Arabia yang -dengan segala hormat- kurang mengerti trik-trik politik".
- Mereka adalah ulama-ulama konyol, penakut dan penjilat, Samudra mengatakan: "Konyolnya, ada ulama dari kalangan muslimin yang termakan celotehan vampire-vampire tersebut sehingga dengan seenaknya berfatwa: "Adapun alasannya, Islam mengutuk tindakan tersebut. Islam tidak membenarkan memerangi warga sipil dari bangsa dan agama apapun".
- "Ucapan senada terdengar juga ketika operasi jihad WTC dan Pentagon pada 11 September 2001. Lalu ulama-ulama yang tidak pernah angkat senjata dan tidak pernah berjihad itu, yang kehidupan mereka dipenuhi dengan suasana comfortable, segera menjilat penjajah Amerika dan mencari muka sambil ketakutan dituduh 'teroris' dengan mengeluarkan 'fatwa' agar kaum muslimin mendonor darah bagi korban tragedi WTC dan Pentagon, sekalipun korbannya jelas-jelas bangsa kafir". (Aku Melawan Teroris hal. 110, seperti dimuat Mereka adalah Teroris hal. 183)
- "Mereka adalah ulama-ulama munafiq dan qoidin (hanya duduk-duduk tidak berjihad) yang ikut mengutuk bahkan turut berduka cita atas kejadian itu". (Aku Melawan Teroris hal. 186, seperi dimuat Mereka adalah Teroris hal. 184)
Tiga penyimpangan JI yang terakhir ini merupakan ciri khas manhaj khawarij, yaitu suka mencela pemerintahan yang sah dan mengkafirkannya, lalu kemudian memberontak dan melakukan teror, dan juga mereka suka mencela para ulama dan kaum muslimin yang dianggap keluar dari garis keadilan dan mereka dianggap berada dalam kesesatan. (lihat Majmu fatawa 28/497)
* Guru MAIS, Garut.
Referensi:
- Membongkar Jamaah Islamiyah, Pengakuan Mantan Anggota JI, Nasir Abas, Grafindo Khazanah Ilmu, November 2007.
- Teroris Membajak Islam, Muhammad Haniff Hassan, Grafindo Khazanah Ilmu, Maret 2007.
- Mereka Adalah Teroris, Al-Ustad Luqman bin Muhammad Ba'abduh, Pustaka Qaulan Sadida, 2005.
- Majalah Al-Furqon, Edisi 4 Tahun III.
- Swaramuslim.net For Izzatul Islam wal muslimin wal mu'minat, 21 Nov 2005 - 6:30 pm dan 15 Nov 2005 - 2:12 am.
- Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyah
|