|
Oleh :Endang Sasmita, Lc*
SBY bersusah payah meyakinkan Parpol koalisi bahwa Boediono yang dipilihnya tidak akan menerapkan sistem ekonomi neoliberal yang nota bene telah meluluh lantakkan ekonomi Amerika dan menyeret ekonomi dunia ke jurang yang sama …
Tapi bagaimana dengan pengusung paham Islam Liberal yang juga merupakan antek asing di Indonesia? Apakah ada sikap tegas dari para Capres- Cawapres yang akan berlaga untuk menghentikannya?
Bila ternyata paham liberal telah terbukti tidak becus mengurus ekonomi yang merupakan hubungan antar manusia, apalah lagi agama yang merupakan hubungan hamba dengan Khaliq-nya ! Berikut ini kami muat tulisan tentang Islam Liberal ...
W acana Islam Liberal di Indonesia bukanlah hal yang baru. Bermula dari seorang Nurcholish Madjid yang menyampaikan pidato yang berjudul "Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat" pada 3 Januari 1970 di Gedung Pertemuan Islamic Research Centre, Menteng Raya, Jakarta dan disampaikan lagi pada bulan Oktober 1972 di TIM. Sejak itulah sekularisasi dan liberalisasi Islam di Indonesia bergulir. Makin hari, makin tahun makin tinggi intensitasnya.
Ungkapan yang paling terkenal pada waktu itu adalah "Islam yes, partai Islam no". Heboh pernyataan Cak Nur begitu disapa, berulang lagi ketika ia menyampaikan pidato keagamaannya di TIM pada tanggal 21 Oktober 1992. Pidato yang makalahnya puluhan halaman itu berjudul "Beberapa Renungan tentang kehidupan keagamaan di Indonesia". Dalam kesempatan tersebut Cak Nur mengkritik tentang fundamentalis agama yang dianggapnya lebih berbahaya dibanding narkoba.
Selain Cak Nur memang ada beberapa tokoh yang menyerukan paham ini selama 30 tahun terakhir. Nama-nama itu timbul tenggelam. Boleh jadi, karena hal itu nama Nurcholish Madjid-lah yang mencuat sehingga ia dijadikan ikon pembaharuan Islam (dengan maksud sekularisasi, liberalisasi dan pluralisme agama). Cak Nur dengan lembaga yang didirikannya yaitu Paramadina mengembangkan ide-ide tersebut lewat pendidikan, baik pendidikan menengah maupun Universitas Paramadina.
Namun bukan berarti andil mereka, selain Cak Nur, yang mempelopori munculnya paham ini ditanah air tidak berarti. Justru mereka melakukan leberalisasi Islam secara sistematik terutama dikalangan perguruan tinggi Islam dan LSM tanpa banyak berkoar-koar. Misalnya mulai dari Mentri Agama Mukti Ali, dilanjutkan oleh Munawir Sjadzali, didukung oleh Rektor IAIN Syarif Hidayatullah waktu itu, Harun Nasution, dosen-dosen perguruan tinggi Islam hampir di seluruh perguruan tinggi Islam dikirim ke Barat untuk menuntut atau melanjutkan studi agama Islam. Mereka belajar Islam di Leiden, Chicago, Montreal, Melbourne dan negeri-negeri Barat lainnya.
Hasilnya, diakhir milenium abad ini, muncullah tokoh-tokoh muda yang menyebut dirinya "Islam Liberal". Anak-anak muda yang energik, persuasif dan juga agresif ini melambungkan istilah Islam liberal dengan mendirikan sebuah institusi bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tahun 2001. Pendirian lembaga tersebut juga tidak lepas dari peran para pelopor dan senior. Bagaikan Socrates (pernyataannya yang terkenal itu "Aku ini dukun beranak yang membantu orang untuk melahirkan. Bukan melahirkan anak, tapi melahirkan gagasan"), mereka membidani lahirnya jaringan yang lebih agresif dalam menyebarkan ide pluralisme agama. Berbagai diskusi, publikasi dan debat publik digelar sehingga menyemarakkan laju dan bergulirnya ide pluralisme agama, yang kemudian disikapi oleh MUI dengan mengeluarkan fatwa keharamannya.
Dalam buku 50 tokoh Islam Liberal Indonesia, Islam Liberal adalah nama sebuah gerakan dan aliran pemikiran yang bermula dari sebuah ajang kongkow-kongkow di Jalan Utan Kayu 69H, Jakarta Timur. Tempat ini sejak 1996 menjadi ajang pertemuan para seniman sastra, teater, musik, film, dan seni rupa.
Ditempat itu pula Institut Studi Arus Informasi (ISAI) yang salah satu motor utamanya Ulil Abshar Abdalla berkantor. Bersama Goenawan Muhammad (mantan pemimpin redaksi Tempo) serta sejumlah pemikir muda seperti Ahmad Sahal, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib dan Saiful Mujani, Ulil kerap menggelar diskusi bertema 'pembaharu' pemikiran Islam. Setelah berdiskusi sekian lama pada akhir 1999 Ulil dan kawan-kawan sepakat memperkenalkan serta mengkampanyekan pemikiran mereka dengan bendera Islam Liberal. Lalu untuk mengintensifkan kampanyenya mereka membentuk wadah Jaringan Islam Liberal (JIL) pada Maret 2001.
Dengan ditunjang kucuran dana dari The Asia Foundation kampanye Islam Liberal gencar dilancarkan melalui berbagai cara. Mulai dari forum kajian dan diskusi, media cetak hingga media elektronik. Media internet tak ketinggalan.
Adapun istilah Islam Liberal dipilih oleh kalangan JIL untuk menamakan gerakan dan pemikiran mereka, nampaknya lantaran mereka mendapat inspirasi dari buku Liberal Islam: A Sourcebook karya Charles Kurzman (edisi bahasa Indonesia berjudul Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer Tentang Isu-isu Global, diterbitkan oleh Paramadina), sebab dari buku itu pula JIL meminjam enam agenda rumusan Charles Kurzman. Enam isu itu: antiteokrasi, demokrasi, hak-hak perempuan, hak-hak non muslim, kebebasan berpikir dan gagasan tentang kemajuan.
Agenda JIL di Indonesia menurut Luthfi Assyaukanie dalam makalahnya berjudul Wacana Islam Liberal di Timur Tengah yang disampaikannya di Teater Utan Kayu, Jakarta Rabu 21 Februari 2001 ada empat hal. Katanya, "Saya melihat, paling tidak ada empat agenda utama yang menjadi payung bagi persoalan-persoalan yang dibahas oleh para pembaharu dan intelektual muslim selama ini yakni; agenda politik, agenda toleransi agama, agenda emansipasi wanita dan agenda kebebasan berekspresi. Kaum muslimin dituntut melihat keempat agenda ini dari perspektif mereka sendiri dan bukan dari perspektif masa silam yang lebih banyak memunculkan kontradiksi ketimbang penyelesaian yang baik".
Dalam agenda politik misalnya, JIL mendesakkan sekularisme dan menolak sistem pemerintahan Islam. Perdebatan sistem pemerintahan Islam, kata Luthfi Assyaukanie, dianggap sudah selesai, karena sudah ada para intelektual seperti Ali Abdurraziq (Mesir), Ahmad Khalafallah (Mesir), Mahmud Taleqani (Iran), dan Nurcholish Madjid (Indonesia) yang mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah masalah ijtihadi dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin. Shiddiq Al Jawi menulis, melanjutkan keterangan agenda JIL, agenda toleransi agama, misalnya nampak dalam tawaran destruktif dan berbahaya dari JIL, yaitu teologi pluralisme yang inklusif. Ide ini menganggap semua agama benar dan tak boleh ada truth claim. Agenda emansipasi wanita, nampak dalam ide JIL yang menyamaratakan secara absolut peran atau hak pria dan wanita tanpa terkecuali. Agenda kebebasan berskspresi, nampak dalam ide adanya hak untuk tidak beragama, hak untuk murtad, mengekspresikan seni dan sebagainya.
Sementara itu menurut DR. Greg Barton, program liberalisasi Islam di Indonesia meliputi:
1. Pentingnya kontekstualisasi ijtihad.
2. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan.
3. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama.
4. Pemisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara.
(Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Paramadina, Jakarta 1999)
*Dosen Sekolah Tinggi Imam Syafi'i, Cilacap.
Trackback(0)
 |